Rabu, 25 Januari 2017

Makalah hakekat kurikulum & silabus stkip-m sungai penuh



BAB I
Pendahuluaan


·         Latar belakang
Dalam melakukan suatu kegiatan pasti akan memerlukan suatu perencanaan dan organisasi yang dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur agar dapat mencapai tujuan yang di tentukan atau yang diharapkan. Demikian pula halnya pendidikan, diperlukan adanya program yang terencana dan dapat mengantarkan proses pembelajaran atau pendidikan sampai pada tujuan yang diharapkan. Proses,pelaksanaan,sampai penilaiaan dalam pendidikan lebih dikenal dengan istilah “kurikulum pendidikan”.
Dalam dunia pendidikan, kurikulum mempunyai peranan yang penting karena merupakan operasionalisasi tujuan yang hendak dicapai. kurikulum merupakan salah satu komponen pokok dalam pendidikan. Kurikulum dapat di artikan sebagai sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaiaan tujuaan, serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kigiatan pendidikan. Pendidikan tidak mungkin berjalan dengan baik atau berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan jika pendidikan tidak dijalankan sesuai dengan kurikulum.  Kurikulum yang dibuat tidak dapat mencapai kesempurnaan jika dalam penyusunannya, penyusun kurikulum tidak memahami secara utuh hakikat kurikulum.









BAB II
Pembahasan

A.     Hakikat kurikulum
·         Defenisi kurikulum

Istilah kurikulum pertamakali digunakan dalam dunia olah raga pada zaman yunani kuno. Kurikulum berasal dari kata curir dan curere yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari, mulai dari garis start hingga garis finish.
Namun sekarang istilah kurikulum juga digunakan dalam bidang pendidikan. Kurikulum behubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin di capai. Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai apa yang harus guru lakukan dalam pembelajaran. Namun Nunan (1988:1) mengatakan bahwa kurikulum sesuatu yang dilakukan guru, bukan hanya rencana yang seharusnya dilakukan dalam pembelajaran.
Sementara print dalam sanjaya (2010:4) memandang sebuah kurikulum sebagai perencanaan pengalaman belajar, program sebuah lembaga pendidikan yang diwujudkan dalam sebuah dokumen serta hasil dari implementasi dokumen yang telah disusun. Namun pada dasarnya kurikulum memiliki beberapa konsep, yaitu kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran.
Proses pembelajaran disekolah menggunakan konsep kurikulum sebagai mata pelajaran, penguasaan isi pembelajaran merupakan sasaran akhir dari pendidikannya. Seperti yang dikemukakan Saylor dkk. (sanjaya:2010:4) kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep yang sampai saat ini banyak mewarnai teoti-teori dan praktik pendidikan. Kurikulum sebagai mata pelajaran pada hakikatnya adalah kurikulum yang berisikan bidang studi.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pandangan kurikulum mulai bergeser. Pandangan kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran mulai bergeser karena pandangan ini dianggap masih tradisional. Sekolah tidak hanya dituntut untuk membekali siswa dengan berbagai macam pengetahuan, tetapi dituntut juga untuk mengembangkan bakat dan minat siswa. Tuntunan tersebut membuat pandangan kurikulum menjadi bergeser, kurikulum tidak lagi dipandang sebagai mata pelajaran ahan tetapi dianggap sebagai pengalaman belajar siswa.
Tokoh-tokoh yang menganggap kurikulum sebagai pengalaman diantaranya adalah Casswell dan Campbell (sanjaya:2010:6) menyatakan kurikulum adalah semua pengalaman siswa yang berada dibawah tanggung jawab guru. Lebih jelas lagi dikemukakan oleh Giles dkk. Bahwa kurikulum adalah seluruh pengalaman yang ada disekolah. Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik diluar maupun didalam sekolah asal kegiatan tersebut berada dibawah tanggung jawab guru (sekolah).
Tidak hanya sebagai mata pelajaran dan pengalaman belajar, kurikulum juga dipandang sebagai rencana atau program belajar. Seperti yang dikemukakan Hilda taba (1962) dalam sanjaya (2010:7) mengemukakan kurikulum pada dasarnya sebuah perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
Selanjutnya UU RI 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Pasal 1 ayat 19 menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuaan pendidikan tertentu.
Dari berbagai definisi yang telah dikemukakan dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah merupakan gagasan pendidikan yang diekspresikan dalam praktik. Dengan kata lain kurikulum adalah suatu perencanaan yang disusun secara sruktur untuk mendapatkan keluaran yang diharapkan dari suatu pembelajaran.



·         Peran dan fungsi kurikulum

Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang srategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum menempati peran utama dala upaya mencapai tujuan pendidikan. Menurut Sanjaya (2010:12) terdapat tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yaitu peranan konservatif,peranan kreatif,peranan krisis dan evaluatif.ketiga peranan ini sama penting dan harus dilaksanakan secara seimbang.
a)      Peranan konservatif
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Dengan demi kian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum, yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, dusesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup dilingkungan masyarakatnya.


b)      Peranan kreatif
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuaan baru, kemampuan-kemampuan baru serta cara berfikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
c)      Peranan kritis dan evaluatif
Peranan peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuaan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan.

Disamping memiliki peranan, kurikulum juga memiliki fungsi-fungsi tertentu. Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuaan pendidikan. Kurikulum adalah segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis, diberikan  oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Menurut McNeil (sanjaya:2010:12) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu :
a)      Fungsi pendidikan umum
Merupakan fungsi untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab, menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Karena itu kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada anak didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam masyarakat, memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, fungsi ini harus ada dan diikuti setiap siswa di semua jenis dan jenjang pendidikan.
b)      Fungsi suplementasi
Kurikulum harus dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan kemampuaan, minat, maupun bakat yang ada pada diri masing-masing siswa. Setiap siswa berhak menambah wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Siswa yang memiliki kemampuaan diatas rata-rata harus terlayani sehingga dapat mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa berkempuaan dibawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
c)      Fungsi ekplorasi
Kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing anak didik, sehingga diharapkan anak didik dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya tanpa ada paksaan. Fungsi ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena terkadang berlawanan dengan kenyataan, bahwa sering ada pemaksaan dari pihak-pihak tertentu, seperti orang tua, untuk memilih suatu pilihan yang sebenarnya tidak sesuai dengan minat dan bakat siswa. Para pengembang kurikulum harus dapat menggali bakat dan minat anak didik yang terkadang tersembunyi.
d)      Fungsi keahlian
Kurikulum ini berfungsi untuk mengembangkan kemampuaan anak didik dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat anak didik. Kurikulum harus dapat memberikan pilihan berbagai bidang keahliaan, seperti perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik.
Dengan bidang-bidang pilihan tersebut anak didik diharapkan memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya. Untuk itu dalam pengembangan kurikulum perlu melibatkan para ahli atau spesialis untuk menentukan kempuaan ysng harus dimiliki anak didik yang sesuai dengan bidang keahlianya.

Selain fungsi-fungsi diatas, kurikulum juga berfungsi setiap orang atau lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan menyelenggarakan pendidikan. Untuk itu, fungsi kurikulum dapat ditinjau dalam berbagai perspektif, antara lain sebagai berikut.
1.      Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Bagi kepala sekolah kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari di sekolah, baik kegiatan intrakurikuler, ekstrakulikuler, maupun kokurikuler.
2.      Fungsi kurikulum bagi guru
Bagi guru kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. dalam praktik, guru merupakan ujung tombak pengembangan kurikulum sekaligus sebagai pelaksana kurikulum. Guru juga sebagai faktor kunci dalam keberhasilan kurikulum. Bagaimanapun baiknya suatu kurikulum disusun, pada akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuaan guru dilapangan. Efektivitas suatu kurikulum tidak akan tercapai, jika guru tidak dapat memahami dan melaksanakan kurikulum dengan baik sebagai pedoman dalam proses pembelajaran.
3.      Fungsi kurikulum bagi siswa
Bagi siswa sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar, melalui kurikulum siswa dapat memahami apa tujuaan yang hendak dicapai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai dan pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuaan.
Alexander inglis (sanjaya:2010:14) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa yaitu :
a.      Fungsi penyesuaiaan
Lingkungan tempat individu hidup senantiasa berubah dab dinamis, karena itu setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Kurikulum berfungsi sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted, yang membekali anak didik dengan kemampuaan-kemampuaan sehingga setelah selesai pendidikan, diharapkan dapat membawa dirinya untuk berprilaku sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat, maupun dengan lingkungan yang lain.
b.      Fungsi pengintegrasiaan
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Individu merupakan bagiaan integral dari masyarakat, maha dengan pembentukan pribadi-pribadi yang terintegrasi, akan meberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c.       Fungsi diferensiasi
Kurikulum perlu memberikan layanan terhadap perbedaan-perbedaanperorangan dalam msyarakat. Pada dasarnya diferensiasi akan mendorong orang berfikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
d.      Fungsi persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjudkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, tetapi melalui kurikulum harus dapat memberikan kemampuan yang diperlukan anak didik untuk melanjutkan studinya ataupun mencari pekerjaan.
e.      Fungsi pemilihan
Antara perbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan atas sesuatu yang menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel, memberikan kesempatan pada semua anak didik untuk memperoleh pendidikan sesuai pilihannya berdasarkan minat dan bakatnya.
f.        Fungsi diagnostik
Salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki. Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui ekplorasi dan prognosa. Di sini fungsi kurikulum adalah mendiagnosa dan membimbing anak didik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
4.      Fungsi kurikulum bagi pengawas
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Kurikulum juga dapat digunakan pengawas untuk menetapkan hal-hal apa saja yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
5.      Fungsi kurikulum bagi orang tua/masyarakat
Bagi masyarakat, kurikulum dapat memberikan pencerahan dan perluasan wawasan pengetahuan dalam berbagai bidang kehidupan. Melalui kurikulum, masyarakat dapat mengetahui apakah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum sekolah. Orang tua juga perlu memahami kurikulum dengan baik, sehingga dapat dijadikan bahan untuk memberikan bantuan, bimbingan, dan fasilitas lainnya agar anak mencapai hasil belajar yang lebih optimal.


·         Jenis-jenis kurikulum

Nasution mengatakan bahwa jenis-jenis kurikulum ada tiga, yaitu :
1)      Separate subject curriculum
Artinya segala bahan pelajaran disajikan dalam subject/mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang satu lepas dari yang lain. Subject atau mata pelajaran ialah hasil pengalaman umat manusia sepanjang masa, atau kebudayan dan pengetahuan yang yang dikumpulkan oleh manusia sejak dahulu, lalu disusun secara logis dan sistematis, disederhanakan dan disajikan kepada anak didik sesuai dengan usianya masing-masing.
2)      Corelated curriculum
Artinya masing-masing tiap pelajaran itu mempunyai hubungan. Di sini mata pelajaran itu dihubungkan antara mata pelajaran satu dengan yang lainnya, sehingga tidak berdiri sendiri-sendiri seperti pada seperete-subject curriculum dan ini dibuat sebagai reaksi terhadapnya yang dianggap masih kurang sempurna.
3)      Integrated curriculum
Dalam integrated curriculum meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan sehingga diharapkan akan membentuk anak-anak menjadi pribadi yang terintegrated.


·         Peran guru dalam pengembangan kurikulum

Dalam proses pembelajaran guru merupakan kunci utama yang menggerakkan pembelajaran dan berhubungan langsung dengan peserta didik yang menjadi objek kurikulu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa guru berperan penting dalam pengimplementasian kurikulum. Peran guru dalam pengembangan kurikulum lebih kepada penerapannya di dalam tatanan kelas. Murray print dalam wina (2010:28) menyebutkan bahwa peran guru dalam pengembangan kurikulum adalah :
1.      Guru sebagai implementers
Guru sebagai implementers artinya guru sebagai pelaksana kurikulum. Guru merupakan tenaga teknis dimana perannya dalam pengembangan kurikulum hanya mengimplementasikan kurikulum yang telah disusun secara terpusat. Guru tidak memiliki kesempatan untuk menentukan isi maupun target kurikulum. Akibatnya, guru tidak menjadi kreatif dan inovatif dalam merekayasa pembelajaran. Guru cenderung mengikuti apa yang tertulis dalam kurikulum tanpa melakukan pembaharuan. Kesentralan kurikulum juga mengakibatkan terjadinya keseragaman dalam proses pembelajaran yang memnyebabkan apa yang dilakukan guru diberbagai  daerah yang berbeda di indonesia mengalami kesamaan, padahal karakteristik dan kebutuhan antar daerah berbeda satu sama lain.
2.      Guru sebagai adapter
Peran guru sebagai adapter adalah menyesuaikan kurikulum dengan kondisi lapangan tempat dia mengajar. Berbeda dengan peranannya sebagai implementer yang hanya menjalankan kurikulum yang telah direncanakan, guru sebagai adapter mendapatkan wewenang untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Contohnya saja kebijakan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), para perancang kurikulum hanya menentukan standar isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktunya dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. (wina:2010:29). Dengan demikian guru akan lebih tertantang untuk memvariasikan kegiatan pembelajaran dan terhindar dari rutinitas yang menjemukan karena berkesempatan mengembangkan kreatifitas dalam mengajar.
3.      Guru sebagai developers
Artinya guru memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum sendiri. Guru dapat merancang sebuah kurikulum yang sesuai dengan karakteristik, visi, dan misi sekolah. Guru memiliki hak untuk menentukan tujuan, isi, strategi, dan pengukuran dalam perencanaan pembelajaran. Guru sebagai subjek langsung yang berinteraksi dengan para peserta didik pastinya memiliki gambaran rill tentang pengalaman belajar yang dibutuhkan peserta didik, sehingga dapat menyusun suatu kurikulum yang tepat sasaran. Pelaksanaan peran guru sebagai pengembang kurikulum dapat dilihat dalam pengembangan kurikulum muatan lokal (mulok) yang merupakan bagian dari struktur KTSP. Pengembangan kurikulum muatan lokal diserahkan sepenuhnya kepada tiap tiap satuan pendidikan agar dapat mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.oleh sebab itu, kurikulum muatan lokal bisa saja berbeda anrata satu sekolah dengan sekolah yang lain.
4.      Guru sebagai researchers
Guru sebagai researchers atau peneliti artinya guru berperan dalam meneliti kurikulum. Guru bertanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran, dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa dalam mencapai target kurikulum. (sanjaya:2010:30). Metode yang disarankan untuk penelitian ini adalah metode penelitian tindakan kelas (PTK) yang didasarkan pada masalah yang dihadapi guru dalam proses pembelajaran atau proses penerapan kurikulum. Dengan melaksakan PTK, guru tidak hanya mengasah kemampuannya dalam meneliti tetapi juga terpacu untuk selalu berupaya mencari pemecahan atas masalah yang dihadapinya ketika mengajar. Dalam hal ini guru tidak hanya melakukan perannya sebagai peneliti kurikulum tetapi sekaligus meningkatkan kinerja profesionalnya. Guru akan menjadi kreatif dan inovatif dalam menciptakan pembelajaran yang efektif dan efisien bagi peserta didik.



B.      Hakikat silabus

Hakikat silabus dan jenis-jenis silabus secara umum dapat diartikan bahwa silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Menurut Mc kay (brown:1995:7) silabus menyediakan hal-hal yang akan dipelajari nantinya, mencakup isi dan kegiatannya. Mc kay mengemukakan tiga tipe silabus dalam pengajaran bahasa, yaitu: structural, situational dan national syllabus. Silabus sebagai pernyataan mengenai rencana bagi setiap bagian kurikulum.
Silabus ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi pengajar karena berisi petunjuk secara keseluruhan mengenai tujuan dan ruang lingkup materi yang harus dipelajari oleh peserta didik. Selain itu juga menerangkan tentang kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan dalam proses pembelajaran kepada peserta didik. Dengan berpedoman pada silabus diharapkan pengajar akan dapat mengajar lebih baik, tanpa khawatir akan keluar dari tujuan, ruang lingkup materi,strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.

·         Komponen silabus

Menurut para ahli pembuat kurikulum, terdapat banyak macam komponen silabus yang tersusun dalam suatu matrik silabus. Hal inilah yang harus dicermati dan dipilih oleh suatu institusi dalam mengelompokkan komponen-komponen tersebut. Adapun komponen silabus yaitu :
1.      Standar kompetensi (SK)
Standar kompetensi adalah seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil belajar materi pokok tertentu dalam satuan pendidikan, merupakan kompetensi bidang pengembangan dan materi pokok persatuan pendidikan persatuan kelas yang harus dicapai peserta didik.
2.      Kompetensi dasar (KD)
Kompetensi dasar adalah rincian kompetensi dalam setiap aspek materi pokok yang harus dilatihkan kepada peserta didik sehingga kompetensi dapat diukur dan diamati. Kompetensi dasar sebaiknya selalu dilakukan perbaikan dan pengayaan guna memenuhu keinginan pasar.
3.      Indikator
Indikator merupakan wujud dari KD yang lebih spesifik, yang merupakan cerminan dari kemampuan peserta didik dalam suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar yang telah dilalui. Bila serangkaian indikator dalam suatu kompetensi dasar sudah dapat dicapai peserta didik, berarti target KD tersebut sudah terpenuhi.
4.      Pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan oleh peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar dikembangkan untuk mencapai KD melalui strategi pembelajaran. Dengan melakukan pengalaman belajar yang tepat peserta didik dapat mencapai dan mempunyai kempuan.
5.      Materi pokok
Bagian struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian, konsep, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan.
6.      Waktu
Merupakan lama waktu dalam menit yang dibutuhkan peserta didik mampu menguasai KD yang telah ditetapkan.
7.      Sumber pustaka
Sumber pustaka adalah kumpulan dari referensi yang dirujuk atau yang diajurkan, sebagai sumber informasi yang harus dikuasai oleh peserta didik.
8.      Penilaian
Penilaian ini bararti serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan informasi dan kemudian menggunakan informasi tersebut untuk pengambilan keputusan.
Dengan adanya berbagai rumusan komponen silabus lembaga pengembangan pendidikan berupaya dan berusaha untuk dapat menyusun matrik silabus dengan komponen-komponen silabus yang tersusun dalam suatu format seperti terlampir dalam panduan ini.










BAB III
Penutup

·         Kesimpulan
Kurikulum merupakan sebuah dokumen yang berisi tentang perencanaan pembelajaran yang disusun sebagai pedoman guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Kurikulum terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan dan memengaruhi satu sama lain. Komponen yang membentuk sistem kurikulum akan melahirkan sistem pengajaran, dan sistem pengajaran itulah yang akan menjadi pedoman guru dalam pengelolaan proses belajar mengajar di dalam kelas.
Kurikulum sebagai dokumen tidak berarti bila tidak diimplementasikan. Implementasi kurikulum terjadi pada proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran guru memegang peran penting dalam mengimplementasikan kurikulum. Dengan kata lain, guru adalah salah satu kunci utama keberhasilan penerapan kurikulum. Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Mengkaji kurikulum juga harus disertai dengan teori dan praktek yang dibuat paraahli pendidikan dalam proses yang sedemikian majunya disesuaikan agar sesuai dengan kebutuhan dalam pengajaran guna untuk kita para pembelajar agar terciptanya suatu keberhasilan proses belajar mengajar.
Silabus juga dalam pendidikan sekarang ini sangatlah penting karena dianggap secara menyeluruh untuk dilaksanakan apalagi disekolah-sekolah. Silabus merupakan proses pengembangan dari kurikulum yang telah dan sedang belangsung secara terus menerus demi kemajuan pendidikan dalam proses belajar mengajar.














DAFTAR PUSTAKA



Oleh : Elriani, Heni yusnidar sinaga, rabithah sari siregar (PB NONREG ’12)
Brown, james dean. 1995. The elements of language curriculum.
Boston USA: An International Thomson Publishing Company.

Hamalik, Oemar. 2005. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta : Bumu Aksara.
Nation, I.S.P and Macalister, J.2010. Languace Curiculum Design. New York: Routlegde.

Richards, Jack C.2005. Curriculum Develelopment in Language Teaching. New York: Cambridge University Press.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar